H. Danar Rahmanto Bupati Wonogiri

Sinergikan Koperasi  & Industri Besar

Pertumbuhan koperasi di kabupaten Wonogiri, JAWA TENGAH> cukup signifikan. Di wilayah ini setidaknya terdapat sekitar 7.800 koperasi. Meski dari jumlah tersebut hanya 6.500 koperasi diantaranya dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih perlu pembenahan.

Jumlah aset koperasi di Wonogiri meningkat tajam tiap tahun. Sebagai gambaran, tahun 2008 total aset seluruh koperasi di Wonogiri baru sekitar Rp 394 milyar. Tapi tahun 2010 melonjak menjadi sebesar Rp 505,5 Milyar.

Namun demikian, jumlah aset dan kuantitas koperasi bukanlah satu-satunya indikator berjalannya roda ekonomi. Persoalannya adalah bagaimana koperasi bisa memiliki nilai produktif. Sebab, ketika menjalankan fungsinya, koperasi cenderung menawarkan hal-hal yang konsumtif.

Di Wonogiri, rata-rata unit usaha koperasi bergerak dalam sektor simpan pinjam yang memanjakan penduduk menjadi kian konsumtif. Tentunya harus dilihat dulu apakah sifat komsumtif ini bisa bermanfaat atau malah berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi.

Tentunya koperasi harus bisa didorong agar mampu meningkatkan produktifitas masyarakat. Seharusnya koperasi sebagai sokoguru perekonomian harus menawarkan kegiatan yang bersifat produktif. “Itu yang akan terus kita dorong. Koperasi menjadi pusat jual beli sekaligus pusat informasi perdagangan di desa,” kata H. Danar Rahmanto, Bupati Wonogiri.

Pernyataan Bupati benar adanya. Secara kualitas maupun kuantitas, perkembangan koperasi tersebut memang tak lepas dari campur tangan birokrasi. Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah menggelontorkan kebijakan bahwa harus ada koperasi hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Pengelolaan koperasi RT dengan manajemen baik diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan koperasi RT juga bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan. “Dengan demikian, Koperasi RT tersebut bisa menjadi pemangku kebijakan ekonomi tingkat desa. Koperasi diharapkan juga berperan aktif dalam pembangunan,“ kata H. Danar Rahmanto.

Mayoritas anggota koperasi berasal dari pelaku usaha kecil dan menengah. Di sinilah peranan koperasi dalam menggerakkan roda perekonomian di sektor riil. Berdasarkan data terahir Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM , sekitar 48 persen permodalan UMKM disuplai oleh koperasi. Sisanya memperoleh modal dari PNPM, perbankan maupun lembaga keuangan non bank.

Selain mengguyurkan modal, koperasi juga memasarkan produk-produk yang dihasilkan anggotanya. Produk UMKM tersebut berupa kerajinan khas Wonogiri. Antara lain: kerajinan genteng, batu bata, olahan kain perca, gaplek dan batik khas Wonogiren. “Secara tidak langsung keberadaan koperasi sangat menunjang kelangsungan hidup dan perkembangan UMKM, terutama mereka yang kesulitan modal dari perbankan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Drs. Budisena, MM.

Selain kerajinan, Pemkab. juga akan mendorong koperasi untuk memajukan sektor agribisnis. Caranya dengan memanfaatkan Koperasi Unit Desa. Dari penyediaan pupuk dan bibit hingga mendistribusikan hasil pertanian. Sayangnya, eksistensi KUD kini tak seperti pada era orde baru. Banyak masalah menimpa. Dari persoalan buruknya kinerja manajemen, Kredit Usaha Tani yang macet, hingga hak untuk menyalurkan pupuk bersubsidi yang dicabut pemerintah.

Melihat persoalan ini Pemkab Wonogiri tak tinggal diam. Sederet ikhtiar lantas digulirkan guna memberdayakan kembali KUD. Usulan tambahan modal dan pengembalian hak KUD untuk mendistribusikan pupuk dilayangkan ke pemerintah pusat. “Kita juga mendorong pelaku KUD agar mengembangkan pupuk organik,” Kepala Disperindagkop, Dra. Reni Ratnasari menimpali. “Kualitas SDM pun ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan dan pembinaan.”

Runtuhnya bisnis KUD memberi pelajaran bagi pemerintah untuk memberi pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif kepada koperasi. Maka Pemkab. Wonogiri menggulirkan kebijakan dan aturan main bagi koperasi. Sehingga, apabila ada koperasi yang ‘nakal’ bisa langsung ditindak.

Regulasi tersebut bukan berarti membatasi gerak dan pertumbuhan koperasi. Sebab, secara tidak langsung koperasi merupakan aset pemerintah. “Aturan ini dibuat agar koperasi mampu menjalankan fungsinya secara profesional,” kata Bupati. “Selama ini Pemkab. telah mendorong agar koperasi bisa bertumbuh.”

 

PROGRAM PROINVESTASI

Beragam potensi Wonogiri berpeluang dijadikan sebagai ladang investasi. Terletak di pegunungan kapur selatan, Wonogiri memiliki bahan baku semen yang melimpah. Tak salah bila PT Semen Gresik melirik Wonogiri sebagai tujuan investasi.

Ada lagi beberapa pabrik besar yang berminat menjalankan usahanya. Antara lain: pabrik pengolahan tepung mocaf yang memanfaatkan melimpahnya singkong, pabrik minyak atsiri dan industri pestisda yang berbahan baku kulit mete.

Banyaknya potensi tersebut menginspirasi Bupati H. Danar Rahmanto menggulirkan program proinvestasi. Progres positif telah ditunjukkan. “Alhamdulillah dalam beberapa waktu kepemimpinan kami sudah banyak perusahaan yang akan berinvestasi di Wonogiri,” kata Bupati yang juga pemilik bus PO. Timbul Jaya.

Untuk mendorong langkah tersebut diterbitkanlah regulasi yang memberi ruang nyata, baik secara teknis maupun administratif. Intinya Pemkab. memberi payung hukum yang jelas bagi para pengusaha dalam menggerakkan laju ekonomi. Perda tentang RTRW dan investasi telah digodok bersama legislatif.

Bahkan perijinan investasi dipermudah melalui sistem perijinan satu atap. Untuk usaha skala menengah ke bawah diterapkan sistem one day service. Artinya sehari perijinan bisa rampung. Sedangkan bagi perusahaan skala menengah ke atas paling lama sekitar sepekan.

Antrian panjang perusahaan yang bakal berinvestasi, menurut Bupati, tidak akan menggeser prioritas pengembangan koperasi. Koperasi sebagai penopang UMKM terus didorong untuk bersinergi dengan perusahaan besar.

Bupati mencontohkan pada sektor pertambangan. Koperasi diminta agar menyongsong kehadiran perusahaan pertambangan yang akan mengeksploitasi bahan tambang di kecamatan Telomoyo.

“Silahkan sediakan yang bisa di-supplay. Apakah SDM atau penyediaan role materialnya atau pengolahan bahan tambang sebelum diolah ke jenjang yang lebih tinggi. Kan tidak mungkin perusahaan besar mengerjakan produksinya dari hulu hingga hilir sendiri. Di situlah peluang yang bisa diambil koperasi,” Danar menjelaskan.

Tentu saja ada garis batas peran koperasi. Pasalnya koperasi termasuk golongan usaha kecil dan menengah dengan modal terbatas. Bagian produksi yang rumit dan menggunakan teknologi canggih jelas tidak tepat bila diambil koperasi.

Nah, di sinilah harus ada sinergi. Pemkab. berusaha menjembatani pelaku koperasi dan UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar. Hal ini dilakukan agar koperasi dan UMKM memiliki bargaining position. Tentu untuk mencapainya koperasi harus menjalankan kaidah-kaidah yang berlaku. (Oki/Rosi)

One Response to H. Danar Rahmanto Bupati Wonogiri

  1. Gino

    Salut dgn koperasi RT diwonogiri.di koperasi RT 19 dusun geneng desa tambakmerang kec girimarto juga telah melakukan kegiatan usaha pengolahan singkong menjadi tepung mocaf.pangsa pasar udah terbuka lebar.terbukti sudah berhasil memasok tepung mocaf ke dua pabrik makanan besar.bila berminat dgn tepung mocaf.hub gino hp 081393039888.harga murah gan..

    Reply

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: