Tetap Hadirkan Pelayanan Terbaik

Bagi Kepolisian Republik Indonesia, HUT Satuan Lalu Lintas ke 57  lalu merupakan momen yang tepat untuk berbenah. Sebab belakangan Korp Lalu Lintas sedang mendapat “tamparan”. Beberapa perwira tingginya diperiksa lantaran diduga terlibat dalam kasus pengadaan simulator SIM. Meski demikian, kinerja Satuan Lalu Lintas tak lantas terhambat.
Kepercayaan publik tersebut dijawab oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Sumber Daya Manusia dan kinerja terus ditingkatkan seiring tugas yang semakin berat. Apalagi masyarakat semakin cerdas dan kritis, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pun begitu pesat.
Menyikapinya, Ditlantas Polda Metro Jaya membuat berbagai program. Pertama, melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialisasi dan  himbauan. Misalnya dalam rangka Bulan Keselamatan Lalu Lintas dengan pemasangan baliho, balon udara dan posman di jalan. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat supaya mereka menjadi pelopor keselamatan bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Terkait pelayanan administrasi kepolisian, Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya AKBP Drs. Wahyono, SH, MH, mengatakan, banyak program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan. “Kalau program regident mungkin sudah banyak yang tahu seperti menggunakan relay Samsat, SIM Keliling, Samsat Keliling, Samsat door to door dan lain sebagainya termasuk Samsat Elektro yang sudah kita laksanakan,” katanya.
Untuk program ke depan, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 ini mengimbuhkan, pihaknya sedang membuat program untuk memadukan antara data dari SIM, STNK dengan BPKB. Diharapkan, dengan satu identitas nantinya bisa dicek apakah sebuah kendaraan identitasnya sama atau tidak.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan bekerjasama dengan PT RIN untuk mengembangkan elektronic matic law. Jadi setiap pemakai jalan nanti akan terpantau secara elektronik. Apabila dia melanggar akan langsung terdeteksi kemudian masuk database yang ada di NTMC. Selanjutnya print out tentang data si pemakai jalan yang melanggar ini bisa dijadikan alat bukti. Fungsinya sama dengan tilang.
Sekarang ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggunakan tilang secara konvensional. Sehingga hanya bisa menindak pelanggaran yang kasat mata. Sementara jenis pelanggaran yang tidak diketahui sebetulnya banyak. Maka dipasanglah elektronic matic law agar pemakai jalan bisa diawasi. Diharapkan pelanggaran lalu lintas semakin berkurang.
Alat elektronik ini bisa pula digunakan untuk berbagai macam kepentingan. Selain untuk  kepentingan Polisi sendiri, alat ini bisa dimanfaatkan oleh instansi lain. Seperti Dipenda atau Dinas Perhubungan yang kaitannya dengan parkir. Termasuk Jasa Raharja juga bisa memanfaatkannya.
Piranti elektronic matic law ini sangat canggih. Kameranya memiliki kemampuan mendeteksi ratusan kendaraan setiap detik. Sebelumnya telah dilakukan studi banding ke Norwegia dan Belanda. Pemasangan elektronic matic law ini sendiri bakal dilakukan dalam beberapa tahapan. Setelah dilakukan penelitian, rencananya dalam tahap awal akan dipasang di 40 titik.
Sedangkan inovasi untuk mengatasi kemacetan, AKBP Wahyono mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki satuan tugas khusus bernama Satgas Sindak. Berjumlah 100 personel, Satgas Sindak ini hanya bertugas mengatasi setiap kemacetan, bukan melakukan tindak penegakan hukum. “Jadi Satgas ini hanya memberikan simpati saja kepada masyarakat. Untuk menindak, ada petugas lain,” ujarnya.
Satgas Sindak juga mempunyai pasukan cadangan. Jumlahnya sekitar 70 orang. Dan ditempatkan di bagian teknis. Sedangkan untuk penugasan tentunya melihat kebutuhan di lapangan.

Pembinaan Personil
Jumlah pelanggaran dan tingkat kecelakaan di wilayah Polda Metro Jaya fluktuatif. Tahun 2010 total ada 8.333 kejadian. Tahun 2011 turun menjadi 8.114 kasus. Kemudian untuk tahun 2012 sampai dengan bulan September ini naik jadi 8.231.
Melihat hal tersebut diperlukan personel yang handal dan profesional. Sehingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berbenah. Terutama pembinaan personel. Untuk itulah ada pemberian reward kepada anggota berprestasi. “Tapi yang melakukan pelanggaran disiplin juga diberikan sanksi. Setiap bulan kita lakukan sidang disiplin,” tandas AKBP Wahyono.
Untuk meminimalisir pelanggaran oleh anggota, Ditlantas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan di lapangan secara terstruktur. Jadi anggota diawasi oleh Komandan Regu. Komandan Regu diawasi oleh Perwira Unit. Selanjutnya Perwira diawasi oleh Kepala Unit. Dan Kepala Unit diawasi oleh Wakasat dan Kasat di lapangan. Begitu seterusnya.
Di samping itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka diri dengan menerima  mawsukan dari masyarakat. Baik melalui SMS maupun ke RTMC. Laporan-laporan tersebut lantas diperiksa kebenarannya. Jika ada anggota Polantas terbuti bersalah, tentu akan diproses secara hukum.
“Makanya setiap bulan kita menyidangkan anggota 20 sampai 30 orang. Hukumannya ada yang ditahan tujuh hari, lima belas hari dan ada yang ditunda pangkatnya, atau gaji berkalanya. Kita juga terus melakukan penindakan kepada anggota yang melanggar,” kata mantan Kapolres Blitar ini. Satu lagi, sidang pelanggaran kode etik ini terbuka untuk umum. “Kalau ada yang mau melihat, ya silahkan.”
Nah, untuk pembinaan, setiap bulan diadakan perputaran penugasan selama sebulan penuh. Perputaran penugasan ini sebetulnya bukan mutasi. Mereka digodok dan dilatih kembali fungsi teknis dan taktis lalu lintasnya.
Pembinaan yang kontinyu ini sangat penting. Sebab anggota polisi lalu lintas sering berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka setiap minggu dilakukan indoktar. Jadi setiap apel besar usai, bagi anggota yang tidak bertugas wajib mengikuti indoktar.
Tugas Adalah Kehormatan
Bagi AKBP Drs. Wahyono SH, MH, bertugas di kepolisian merupakan sebuah kehormatan. Sehingga menempati jabatan apapun harus siap. “Menjadi Kapolres atau Wadirlantas sama saja. Bedanya, kalau Kapolres kan harus menguasai semua fungsi operasional kepolisian. Jadi manajamen kepolisian diterapkan di wilayah. Sedangkan di Satuan Lalu Lintas sifatnya spesifik, yakni pembinaan satu fungsi teknis,” ungkapnya.
Lebih lanjut bapak tiga anak ini mengatakan, jika bicara masalah lalu lintas di Jakarta sangat kompleks. Tidak bisa hanya dikaji secara sektoral semata. Sebab semua instansi harus dilibatkan bagaimana mengatasi permasalahan ini. Sebagaimana diketahui, masalah lalulintas ini ada empat. Yaitu kendaraan, manusia, cuaca/lingkungan serta jalan.
“Sopirnya bagus, kendaraannya bagus, tapi kalau jalannya tidak baik kan jadi masalah juga. Sopirnya bagus, jalannya bagus, cuacanya bagus, tapi kendaraannya tidak bagus kondisinya, jadi masalah juga. Sehingga dampaknya bisa berupa pelanggaran dan kecelakaan,” kata AKBP Wahyono.
Setiap ada kecelakaan atau pelanggaran kemudian dievaluasi. Siapa yang banyak melanggar, jumlah serta jenis pelanggaran, dan jenis kendaraan. Penyebabnya juga dievaluasi. Apakah dari faktor manusianya atau kondisi sarana dan prasarana yang kurang memadai. Kalau faktor jalan atau sarana dan prasarana, pihaknya selalu memberi input kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Namun kalau mayoritas kecelakaan  disebabkan faktor manusianya, kita perlu introspeksi diri. Ini berarti ada yang kurang. Kemudian kita akan perketat prosedur untuk mendapatkan SIM. Atau sebelum mendapatkan SIM, kita ajari dulu bagaimana berkendara yang betul,” ujar lelaki yang fasih berbahasa Inggris dan Sunda ini. Adi/Oki

www.simplesharebuttons.comBerbagi dengan teman ...Facebook3Google+0Twitter1tumblrPinterest0LinkedIn0

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: